Selasa 14 Apr 2026 23:31 WIB

Pasang Gelar Haji atau Hajah, Apakah Termasuk Riya? Ini Penjelasannya

Penyematan gelar haji tergantung niatnya.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Keberangkatan calon jamaah haji DIY dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada tahun 2025.
Foto: Republika/Wulan Intandari
Keberangkatan calon jamaah haji DIY dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada tahun 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyandang gelar haji kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah hal itu termasuk riya atau sikap pamer ibadah?

Menurut pendapat ulama penggunaan gelar haji tidak otomatis bermakna riya, karena penilaiannya sangat bergantung pada niat di dalam hati masing-masing individu.

Baca Juga

KH Ahmad Sarwat Lc dalam laman Rumah Fiqih menjelaskan, gelar haji bisa saja menjadi riya bagi yang niatnya memang riya.

Bahkan bukan hanya gelar haji saja, gelar apapun bisa dijadikan media untuk melakukan riya. Seperti gelar kesarjanaan, gelar keningratan, gelar kepahlawanan dan gelar-gelar lainnya.

Namun batasannya memang agak sulit untuk ditetapkan. Sebab riya merupakan aktifitas hati. Sehingga standarisasinya bisa berbeda untuk tiap orang.

Kalau kembali kepada hukum syariah, yang diharamkan adalah gelar-gelar yang mengandung ejekan, baik orang yang diberi gelar itu suka atau tidak suka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. (QS Al-Hujurat Ayat 11)

Titik tekan larangan ini ada pada gelar yang menjadi bahan ejekan. Seperti mengejek seseorang dengan panggilan nama hewan, di mana di balik gelar nama hewan itu tercermin ejekan. Sedangkan gelar dengan nama hewan yang mencerminkan pujian, hukumnya boleh.

photo
Infografis Alokasi Kuota Haji Nasional 2026 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement