REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran haji dan umrah "jalur cepat" yang tidak memiliki legalitas jelas.
"Imbauan ini kami sampaikan, menyusul maraknya kasus penipuan yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah di wilayah Kaltim," kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Mukhlis Hasan, di Samarinda, Senin(13/4/2026).
Mukhlis menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum masyarakat menyetorkan uang kepada penyelenggara perjalanan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan cek dan ricek secara mendalam. Jangan mudah tergiur iming-iming keberangkatan instan tanpa prosedur resmi. Pastikan konfirmasi ke Kantor Kemenag di tingkat kabupaten maupun provinsi sebelum bertransaksi,"tegas Mukhlis.
Menurut Mukhlis, janji keberangkatan cepat sering kali hanyalah modus penipuan. Harga tinggi bukan jaminan keamanan, begitu pula harga murah yang tidak masuk akal patut dicurigai.
"Kuncinya ada pada rekam jejak (track record) penyelenggara. Pastikan travel tersebut memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di aplikasi Pusaka Kemenag," tambahnya.
Menanggapi dinamika geopolitik global, Mukhlis memastikan bahwa hingga saat ini proses pemberangkatan jamaah tetap berjalan sesuai jadwal. Belum ada informasi resmi mengenai penundaan.
Ia meminta calon jamaah tetap tenang, menjaga kesehatan fisik, dan hanya merujuk pada informasi resmi pemerintah.




