Sabtu 11 Apr 2026 17:45 WIB

Malaysia Kecam Pembangunan 34 Permukiman Ilegal Yahudi Baru di Tepi Barat

UE menyebut keputusan Israel membangun permukiman baru adalah ilegal.

Pemukim Yahudi
Foto: VOW
Pemukim Yahudi

REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR — Pemerintah Malaysia mengecam keputusan terbaru Israel yang menyetujui pembangunan 34 permukiman ilegal baru di wilayah Palestina yang diduduki (OPT) di Tepi Barat.

Melalui Kementerian Luar Negeri atau Wisma Putra, Malaysia menyatakan perluasan permukiman ilegal yang terus berlanjut merupakan bagian dari kampanye sistematis Israel untuk merampas tanah Palestina dan secara paksa mengubah komposisi demografis wilayah Palestina.

Baca Juga

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, khususnya Konvensi Jenewa Keempat serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 (2016), dan merupakan serangan langsung terhadap hak-hak dasar, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina,"demikian pernyataan Wisma Putra di Kuala Lumpur, Sabtu(11/4/2026).

 

Malaysia menyerukan kepada komunitas internasional dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk bertindak tegas dan meminta pertanggungjawaban Israel.

Menurut Wisma Putra, langkah-langkah konkret dan tegas harus diambil untuk memaksa Israel mematuhi hukum internasional serta segera mengakhiri pendudukan ilegal.

Malaysia juga menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap posisi prinsipil dalam mendukung perjuangan sah rakyat Palestina atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut.

Malaysia mengulangi seruannya untuk pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

photo
Pasukan Israel menghentikan pengungsi Palestina yang berusaha kembali ke kamp pengungsi Nur Shams selama operasi militer Israel di dekat kota Tulkarem, Tepi Barat, 9 Februari 2026. - (EPA/ALAA BADARNEH)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement