REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG — Persatuan Umat Islam (PUI) mendukung penuh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan larangan Vape dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotoprika. Mereka menilai potensi penggunaan vape disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab sangat besar.
Penasehat PUI Prof Achmad Tjachja Nugraha mengatakan, vape sudah menjadi persoalan yang menyangkut keberlangsungan generasi muda di masa depan.“Ini bukan lagi soal gaya hidup, tetapi sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut kesehatan dan keberlangsungan generasi bangsa,” ucap dia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (10/4/2026).
Achmad melanjutkan peringatan dari BNN harus menjadi alarm bagi semua pihak. Ia mengingatkan saat produk mulai berpotensi menjadi pintu masuk narkotika maka langkah pencegahan tidak bisa lagi ditunda.“Apa yang disampaikan BNN menunjukkan bahwa persoalan ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan," kata dia.
Ia mengatakan persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Prof Achmad mendorong sinergi antara pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memperkuat edukasi, regulasi, serta pengawasan.
“Menjaga kesehatan adalah bentuk tanggung jawab dan rasa syukur. Karena itu, segala sesuatu yang berpotensi merusak harus dicegah sejak dini,” kata dia.
Ia mengingatkan, jika tidak dikendalikan sejak sekarang, vape berisiko berkembang menjadi krisis kesehatan baru. Sehingga mengancam kualitas satu generasi bangsa di masa depan.




