Kamis 09 Apr 2026 08:34 WIB

Purbaya: Tambahan Rp 1,77 Triliun untuk Tutup Biaya Pesawat Haji dari APBN

Pemerintah memastikan tambahan biaya haji tidak dibebankan kepada jamaah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Foto: REPUBLIKA/Dian Fath Risalah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (27/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan anggaran Rp 1,77 triliun untuk menutup biaya pesawat jamaah haji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dari APBN, masih ada cadangan," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga

Purbaya menjelaskan, cadangan anggaran tersebut diperoleh dari hasil efisiensi berdasarkan perhitungan selama satu tahun. Hasil efisiensi tersebut, kata Purbaya, dapat digunakan pada pos-pos yang membutuhkan, salah satunya untuk biaya tambahan pesawat jamaah haji yang mengalami kenaikan akibat lonjakan harga avtur.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah tidak membebankan ongkos tambahan kepada jamaah haji.

"Kita sudah melakukan efisiensi. Efisiensi itu dihitung selama satu tahun hingga akhir tahun. Jika diambil dan ditempatkan dalam satu pos, nantinya akan disalurkan untuk kebutuhan pengeluaran baru," jelasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement