Jumat 03 Apr 2026 23:25 WIB

Cegah Haji Ilegal, Kemenhaj Gandeng Kemenko dan Perketat Pengawasan

Praktik penyalahgunaan visa dan keberangkatan ilegal menjadi fokus pengawasan.

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian, salah satunya dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan guna mencegah praktik haji ilegal menjelang pemberangkatan ke Tanah Suci.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah menegaskan pengawasan antarkementerian dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, penguatan pengawasan diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jamaah ilegal.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement