Kamis 02 Apr 2026 09:23 WIB

MER-C Desak Pemerintah Bawa Kasus Gugurnya Prajurit TNI ke Mahkamah Internasional

Pemerintah Indonesia diharap tidak berhenti pada sekadar mengecam.

Kondisi kendaraan UNIFIL yang meledak di Lebanon Selatan, Senin (30/3/2026).
Foto: X
Kondisi kendaraan UNIFIL yang meledak di Lebanon Selatan, Senin (30/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MER-C Indonesia bersama dengan Tim Pengacara Muslim (TPM) mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas. Imbauan ini seturut dengan gugurnya tiga orang prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB atau UNIFIL. Mereka syahid akibat serangan militer Israel di Lebanon selatan.

Menurut perwakilan TPM Achmad Michdan, pihaknya bersama MER-C Indonesia berharap, kasus gugurnya ketiga prajurit TNI itu dibawa ke Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional. Pemerintah Indonesia, lanjutnya, dapat mengambil langkah diplomatik yang tegas.

Baca Juga

"Kami mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, untuk mengambil langkah diplomatik tegas dan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," ujar Achmad Michdan dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu (1/4/2026).

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi protokol perlindungan personel TNI di zona konflik. Di sisi lain, MER-C Indonesia dan TPM menuntut akuntabilitas penuh dari Israel, termasuk investigasi independen, sera penindakan pelaku di lapangan sebagai pelaku kejahatan perang. Keluarga korban pun berhak atas kompensasi.

Investigasi independen juga perlu dibentuk oleh Dewan Keamanan (DK) PBB. Serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian atau UNIFIL adalah bentuk tindakan barbar yang mengabaikan hukum internasional.

"DK PBB juga dituntut untuk memperkuat mandat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian, dan segera merujuk kasus ini ke ICC jika diperlukan," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement