REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu sunah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Praktik puasa ini memiliki keutamaan tersendiri, dan seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai cara terbaik untuk menjalankannya.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah puasa enam hari tersebut sebaiknya dilakukan secara berturut-turut atau dibagi dalam beberapa hari sepanjang bulan Syawal. Komisi fatwa Akademi Riset Islam Al Azhar di Kairo, Mesir, memberikan penjelasan atas pertanyaan tersebut, sebagaimana dilansir laman Masrawy.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang melakukan puasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa 6 hari Syawal, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang masa." (HR Muslim)
Sebagian ulama, termasuk Imam Syafi'i, berpendapat puasa Syawal disunahkan untuk dilakukan tepat setelah hari raya Idul Fitri. Artinya, puasa Syawal itu langsung disambung sesudah hari raya Idul Fitri, yakni pada 2 Syawal.




