REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Benarkah orang yang masih dalam keadaan junub hingga masuk waktu Subuh otomatis puasanya tidak sah? Persoalan ini kerap menimbulkan kebingungan di tengah umat.
Sebagian Muslim berpegang pada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebutkan puasa tidak sah bagi yang memasuki Subuh dalam keadaan junub. Namun para ulama menjelaskan, terdapat dalil lain yang lebih kuat yang menunjukkan puasa tetap sah selama tidak terjadi hubungan suami istri di siang hari Ramadhan, sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Baca Juga
Advertisement




