Senin 23 Feb 2026 05:22 WIB

Berhubungan Suami Istri Saat Malam Ramadhan, tapi Belum Bersuci Sampai Subuh, Sahkah Puasanya?

Ulama menggunakan dalil yang dianggap lebih rajih.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pernikahan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pernikahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Benarkah orang yang masih dalam keadaan junub hingga masuk waktu Subuh otomatis  puasanya tidak sah? Persoalan ini kerap menimbulkan kebingungan di tengah umat.

Sebagian Muslim berpegang pada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebutkan puasa tidak sah bagi yang memasuki Subuh dalam keadaan junub. Namun para ulama menjelaskan, terdapat dalil lain yang lebih kuat yang menunjukkan puasa tetap sah selama tidak terjadi hubungan suami istri di siang hari Ramadhan, sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Baca Juga

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement