REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunggu klarifikasi Menteri Agama RI (Menang), Prof Nasaruddin Umar terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menyampaikan, pihaknya akan menempuh mekanisme pelaporan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Saat ditanya apakah Menag berencana mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi langsung, Thobib menjawab singkat. “Lihat nanti ya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/2/2026).
Ketika dikonfirmasi bahwa klarifikasi tersebut telah ditunggu KPK, Thobib menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan ke KPK melalui sistem yang berlaku.
“Kita laporkan ke KPK melalui sistem," ucap Thobib.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan masih menunggu klarifikasi dari Menag terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya membuka ruang klarifikasi dan berharap ada respons dari yang bersangkutan.
"Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan dikutip Kamis (19/2/2026).
View this post on Instagram




