Kamis 19 Feb 2026 14:56 WIB

Kemenag akan Lapor ke KPK Soal Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar

Kemenag belum memastikan apakah Menag akan memberikan klarifikasi langsung ke KPK.

Rep: Muhyiddin,Rizky Suryarandika,Muhyiddin,Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi oleh Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR, Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama saat menyampaikan hasil sidang isbat satu Ramadhan di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi oleh Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR, Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama saat menyampaikan hasil sidang isbat satu Ramadhan di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunggu klarifikasi Menteri Agama RI (Menang), Prof Nasaruddin Umar terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menyampaikan, pihaknya akan menempuh mekanisme pelaporan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Saat ditanya apakah Menag berencana mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi langsung, Thobib menjawab singkat. “Lihat nanti ya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga

Ketika dikonfirmasi bahwa klarifikasi tersebut telah ditunggu KPK, Thobib menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan ke KPK melalui sistem yang berlaku. 

“Kita laporkan ke KPK melalui sistem," ucap Thobib.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan masih menunggu klarifikasi dari Menag terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya membuka ruang klarifikasi dan berharap ada respons dari yang bersangkutan. 

"Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan dikutip Kamis (19/2/2026).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement