REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah memastikan penurunan biaya konsumsi calon jamaah haji tidak berdampak pada kualitas makanan, meskipun terjadi penyesuaian gramasi pada sejumlah komponen menu.
"Biaya konsumsi memang mengalami penurunan harga dari 40 riyal menjadi 36 riyal per porsi. Tapi gramasi mengalami kenaikan," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (21/1/2026).
Dahnil menjelaskan kenaikan gramasi pada porsi nasi yang sebelumnya berkisar 150 gram kini meningkat menjadi sekitar 170 gram, termasuk penyesuaian pada lauk pauk yang menyertainya. Menurut Dahnil, konsumsi merupakan salah satu komponen layanan yang proses pengadaannya dilakukan pada tahap akhir sebelum akomodasi.
Dari skema konsumsi tersebut, kementerian berhasil melakukan efisiensi anggaran lebih dari Rp 123 miliar dari total biaya yang seharusnya dialokasikan.
"Di luar penyesuaian harga, kami berhasil melakukan efisiensi lebih dari Rp 123 miliar dari total anggaran konsumsi. Tantangan kami adalah memastikan implementasinya sesuai di lapangan, sehingga kami mohon dukungan dan pengawasan dari para pengawas," ujar Dahnil.




