REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Forum Bahtsul Masail kiai Jawa Barat dan DKI Jakarta mendorong pemberhentian semua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam korupsi kuota haji. Pemberhentian tersebut guna menjaga nama baik NU.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan di Pondok Pesantren Kempek Cirebon baru-baru ini. Bahtsul Masail berisi para kiai muda di antaranya; KH Muhammad Shofi, KH Ahmad Ashif Shofiyullah, KH Nanang Umar Faruq, KH Ghufron, KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Jamaluddin Muhammad, KH Ahmad Baiquni, KH Mukti Ali, KH Muchlis, KH Asnawi Ridwan, KH Roland Gunawan, Ustadz Muhammad Sirojuddin, KH Khozinatul Asror.
Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, KH. Muhammad Shofi Siraj menyebut ada nama- nama pengurus NU yang mengguncang marwah NU dengan kasus korupsinya. Ia menduga masih ada nama-nama pengurus NU lain yang akan mengguncang karena kasus hukumnya.
"Ke depan, boleh jadi akan banyak dari para tokoh pengurus NU—baik PBNU, PWNU, PCNU, atau Banom NU—yang akan dipanggil lagi sebagai saksi oleh KPK dalam kasus korupsi kuota haji," kata Kiai Shofi dalam keterangannya pada Selasa (20/1/2026).
Kiai Shofi menduga para tokoh NU yang berstatus saksi itu bisa saja naik ke tahap tersangka "Mungkin, para tokoh saksi itu ada yang bisa naik kelas menjadi tersangka dan ada yang hanya cukup sebagai saksi saja,"ujar dia.




