Jumat 09 Jan 2026 14:59 WIB

Terungkap, Pelapor Pandji ke Polisi tak Ada dalam Struktur PBNU dan PP Muhammadiyah

Laporan tersebut dinilai bukan bagian dari struktur organisasi NU.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Poster pertunjukan Pandji Pragiwaksono. Pandji akan kembali menghibur penggemar dengan stang up comedy terbaru bertajuk Mens Rea.
Foto: Dok. Comika Event
Poster pertunjukan Pandji Pragiwaksono. Pandji akan kembali menghibur penggemar dengan stang up comedy terbaru bertajuk Mens Rea.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait kelompok Angkatan Muda NU yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait pertunjukan stand up komedi bertajuk "Mens Rea".

Ketua PBNU KH Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menegaskan, kelompok tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU dan tidak mewakili sikap resmi PBNU. Gus Fahrur menyatakan pihaknya tidak mengenal kelompok tersebut dan tidak pernah ada pembahasan di jajaran pengurus pusat terkait langkah pelaporan tersebut. 

Baca Juga

“Itu bukan bagian dari organisasi NU dan tidak mewakili organisasi NU, saya tidak kenal,” ujar Gus Fahrur kepada Republika saat dimintai tanggapan, Jumat (9/1/2026).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Ia menegaskan, hingga kini tidak ada pembicaraan atau keputusan apa pun di tingkat PBNU yang berkaitan dengan pelaporan terhadap Pandji. Karena itu, dia menegaskan, klaim mewakili NU atau PBNU tidak dapat dibenarkan. 

“Tidak ada pembicaraan di jajaran pengurus pusat PBNU tentang hal tersebut, sehingga tidak bisa di sebut mewakili PBNU,"kata Gus Fahrur.

photo
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan pelat merah dari para koruptor. - (PBNU)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement