Selasa 23 Dec 2025 05:55 WIB

Perjalanan Libur Panjang Akhir Tahun, Lebih Baik Jamak Sholat atau Sholat di Kendaraan?

Rasulullah SAW pernah sholat di atas punggung unta.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi sujud ketika sholat berjamaah
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi sujud ketika sholat berjamaah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Arus mudik dan libur panjang akhir tahun diprediksi kembali memadati jalan raya, stasiun, hingga bandara. Perjalanan berjam-jam membuat banyak Muslim dihadapkan pada dilema ibadah: apakah sholat wajib sebaiknya dikerjakan di dalam kendaraan atau justru dijamak saat singgah di rest area dan musholla?

Pertanyaan itu kerap muncul di tengah keterbatasan waktu, kemacetan, dan jadwal perjalanan yang ketat, sementara kewajiban sholat tidak boleh ditinggalkan. Di sinilah panduan fikih perjalanan menjadi penting agar ibadah tetap sah dan menenteramkan.

Baca Juga

KH Ahmad Sarwat Lc dalam pada halaman Rumah Fiqih menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan ulama tentang kebolehan melakukan sholat wajib di atas kendaraan. Perbedaan itu bukan semata-mata timbul dari ijtihad para ulama, melainkan hadits-hadits yang kita terima dari Nabi Muhammad SAW telah saling berbeda. Maka wajar pula jika para ulama pun saling berbeda pandangan.

Pendapat yang Tidak Menerima Sholat Wajib di Atas Kendaraan

Sebagian ulama memandang masalah sholat di atas kendaraan adalah bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya. Kecuali hanya pada sholat sunnah saja. Adapun ketika datang waktu sholat wajib, beliau turun dari untanya dan sholat di atas tanah dengan menghadap kiblat.

Bahwa Rasulullah SAW pernah sholat di atas punggung unta dan menghadap ke mana saja, memang benar. Namun ketahuilah bahwa sholat itu hanyalah sholat sunnah, bukan sholat wajib.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi