REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siroj, menyampaikan pandangan terbarunya terkait polemik konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU.
Dalam kesempatan silaturahim di Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), Kiai Said menyampaikan bahwa setelah melalui evaluasi yang jernih terhadap dinamika terakhir, dia menilai bahwa konsesi tambang sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah demi menghindari mudharat yang semakin nyata bagi jam’iyah.
Dia menjelaskan bahwa semula dirinya memandang kebijakan pemerintah yang memberikan konsesi tambang kepada PBNU sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi NU dan sebagai peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi organisasi.
“Pada saat itu, langkah tersebut dianggap tepat, selama dikelola dengan tata kelola yang kuat serta membawa manfaat nyata bagi warga NU,” kata dia, dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Ahad (7/12/2025).
Namun, kata dia, situasi yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir justru menunjukkan hal yang berbeda.
Konflik internal yang muncul di tubuh PBNU, perdebatan mengenai tata kelola, serta polemik yang melebar ke ruang publik telah menimbulkan kegaduhan yang merugikan organisasi.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said di hadapan para kiai di Tebuireng.




