REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat Thailand tengah berduka setelah Ibu Suri Sirikit, Permaisuri mendiang Raja Bhumibol Adulyadej atau Rama IX meninggal dunia di rumah sakit di Bangkok, Thailand, pada usai 93 tahun pada Jumat (24/10/2025) waktu setempat.
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan masa berkabung nasional selama setahun menyusul mangkatnya Ibu Suri Thailand, Ratu Sirikit."Masa berkabung diberlakukan di kerajaan ini menyusul mangkatnya Yang Mulia Ibu Suri Sirikit. Masa berkabung akan berlaku selama satu tahun," kata Charnvirakul dalam pernyataannya, Sabtu.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Pejabat pemerintah dan pegawai negeri diwajibkan mengenakan pakaian berkabung selama satu tahun, sementara masyarakat awam diminta mengenakan pakaian hitam atau gelap selama 90 hari.
Menurut juru bicara pemerintah, bendera di gedung-gedung pemerintah akan dikibarkan setengah tiang selama 30 hari. Selain itu, panitia kegiatan budaya atau budaya diminta membatalkan atau menangguhkan kegiatan mereka selama 30 hari.
Duka mangkatnya ibu suri tersebut tak hanya dirasakan umat Buddha. Sebagai warga minoritas, umat Islam di Thailand merasakan pilu yang sama mengingat hubungan hangat antara kerajaan dengan Muslim yang notabene menjadi minoritas di Thailand.
Lihat postingan ini di Instagram




