Sabtu 05 Apr 2025 14:31 WIB

Akhlak Islami Terhadap Asisten Rumah Tangga

Akhlak terhadap asisten rumah tangga juga dicontohkan Rasulullah SAW.

ILUSTRASI Asisten rumah tangga
Foto: republika
ILUSTRASI Asisten rumah tangga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagaimana Islam mengajarkan umatnya untuk memperlakukan asisten rumah tangga? Dalam hal ini, mari kita langsung belajar kepada penghulu Muslimin, Rasulullah Muhammad SAW.

Di rumahnya, beliau memiliki seorang pelayan. Namanya, Anas bin Malik. Ia diserahkan oleh ibunya kepada Rasul SAW. Hal pertama yang dilakukan Nabi SAW kepada Anas ialah berdoa. "Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, panjangkanlah umurnya, dan ampunilah dosanya,” begitu munajat beliau.

Baca Juga

Itulah akhlak pertama yang harus dilakukan seorang Muslim kepada pembantunya: mendoakan kebaikan. Akhlak berikutnya berkaitan dengan sapaan atau panggilan.

Rasulullah SAW memiliki panggilan spesial kepada Anas, yakni Unais. Maknanya, "Anas-ku”. Dalam beberapa riwayat, Nabi SAW juga memanggil Anas dengan sebutan “anakku”.

Seorang majikan juga hendaknya memanggil dengan sebutan yang baik kepada asisten rumah tangganya. Dengan panggilan yang baik, seorang asisten rumah tangga akan lebih memiliki ikatan dengan keluarga yang mempekerjakannya.

Anas bin Malik pernah menuturkan tentang perlakuan Rasulullah SAW terhadapnya. “Demi Allah, saya telah menjadi pembantu beliau selama sembilan tahun. Saya tidak mendapatkan beliau mengomentari apa yang aku kerjakan, seperti ‘Mengapa kamu berbuat seperti ini atau begitu?’ Atau, sesuatu yang aku tinggalkan, 'Mengapa kamu tidak berbuat seperti ini?'"

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Tunaikan hak, jangan kasar

Akhlak selanjutnya yang bisa dipetik dari suri teladan Nabi SAW adalah tidak memarahi pelayan. Rasul SAw tidak pernah menghardik, apalagi memukul dan menyiksa asisten rumah tangga.

Pada hakikatnya, asisten rumah tangga adalah seorang pekerja. Mereka orang merdeka, bukan budak. Setiap pekerja memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan masing-masing.

Dalam hal pembayaran, Nabi SAW benar-benar mewanti-wanti agar seseorang tidak menelantarkan hak upah para pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement