REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan sejumlah alternatif tempat istirahat di sepanjang jalan arteri, yang dapat digunakan para pemudik. Beberapa di antaranya adalah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dan masjid.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan hal tersebut disediakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan. Dudy menyampaikan Kementerian Agama juga telah mengizinkan masjid-masjid untuk digunakan beristirahat.
"Jangan memaksakan diri. Kalau lelah di jalan, istirahat sebentar. Kementerian Perhubungan telah mengalihfungsikan sementara jembatan timbang sebagai tempat istirahat," ujar Dudy dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Terhitung, terdapat 36 UPPKB yang beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan. Alih fungsi tersebut dimulai pada Senin (24/3/2025) pukul 00.00 waktu setempat hingga Rabu (9/4/2025) pukul 24.00 waktu setempat. UPPKB tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyediakan masjid sebagai tempat istirahat. Dudy mengatakan terdapat 148 masjid di Pulau Sumatera dan 214 masjid di Pulau Jawa yang dapat digunakan sebagai tempat istirahat pemudik.
"Masjid-masjid tersebut tersebar di sepanjang jalan arteri, baik jembatan timbang dan masjid akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti fasilitas ibadah, toilet bersih, dan lainnya," kata Dudy.
Dudy pun meminta pemerintah daerah turut menyediakan tempat istirahat bagi pemudik. Dudy berharap dukungan pemda seperti penyediaan angkutan feeder dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.
View this post on InstagramBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Jumat , 01 Aug 2025, 07:59 WIB![]()
Sholat Rebo Wekasan Diharamkan KH Hasyim Asy'ari, Bagaimana Pandangan Ulama Kontemporer?
Jumat , 01 Aug 2025, 07:19 WIBBenarkah Bulan Safar Bulan Sial dan Penuh Bencana? Ini Jawaban Tegas dari Rasulullah SAW
Jumat , 01 Aug 2025, 07:15 WIBMUI Kawal Pemanfaatan Nuklir di Indonesia, Lawan Ghazwul Fikri Jika Nuklir Mengerikan
Jumat , 01 Aug 2025, 02:37 WIBJadwal Sholat Hari Ini di Jakarta: 1 Agustus 2025 - Penting untuk Direnungkan
Jumat , 01 Aug 2025, 02:06 WIBInilah Jadwal Sholat Hari Ini 1 Agustus 2025 di Medan: Rasakan Kedamaian Lewat Shalat
Advertisement