REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aplikator transportasi daring atau online telah memberikan bonus hari raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya. Namun, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluh lantaran hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, BHR yang diberikan aplikator kepada mitra pengemudi berbeda dengan tunjangan hari raya (THR). BHR itu merupakan bonus yang diberikan aplikator kepada mitra pengemudi berdasarkan imbauan dari pemerintah pusat.
"Nah, bonus ini sifatnya hanya imbauan, bukan kewajiban. Kalau kewajiban, pasti ada sanksi. Kalau ada imbauan, enggak ada sanksi," kata dia di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, BHR juga hanya diberikan kepada mitra pengemudi yang bekerja bagus dan produktif selama setahun terakhir. Besaran BHR yang diberikan adalah 20 persen dari penghasilan mitra selama satu bulan.
"Masalah kecil tidaknya ya tergantung. Kalau dia ojol-nya aja males-malesan apa, ya kecil. Kalau yang rajin, kadang-kadang sebulan dapat sekitar Rp 1 juta. Kan lumayan 20 persen," kata dia.
Sebelumnya, salah seorang pengemudi ojol, Junaedi (57 tahun), mengaku telah menerima BHR dari aplikator yang menjadi mitranya. Namun, besaran BHR untuk lelaki yang telah 10 tahun terakhir menjadi pengemudi ojol itu jauh dari harapan. Ia mengaku hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu.
"Bantuan apa? Bantuan, kalau itu buat anak kecil segitu sih," kata dia kepada Republika ketika sedang bersantai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojol. Oleh karena itu, ia mengaku siap memanggil aplikator soal adanya pengemudi ojol yang hanya menerima BHR sebesar Rp50 ribu.
"Ya makanya kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan, tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," kata Yassierli.