Selasa 18 Mar 2025 21:46 WIB

Menag Apresiasi Peran BPKH di Tengah Menghangatnya Revisi UU Keuangan Haji

BP Haji memberi dua opsi mengenai status BPKH

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menag Prof Nasaruddin Umar (tengah).
Foto: Republika.co.id
Menag Prof Nasaruddin Umar (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar mengapresiasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang selama ini fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kemaslahatan umat.

Dalam mengelola dana haji, menurut Nasaruddin, BPKH tidak hanya memberikan manfaat bagi jamaah haji, tapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H yang diluncurkan BPKH di Jakarta pada Ahad (16/3/2025). 

 

"Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat," ujar Nasaruddin dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (18/3/2025). 

 

Dia pun menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar. 

 

"Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," ucap Nasaruddin. 

 

"Bandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement