Senin 10 Mar 2025 16:34 WIB

Menjual Minyak Goreng tak Sesuai Takaran, Ini Ancaman Dosa untuk Pelaku Kecurangan

Ayat Alquran ini memberi peringatan untuk orang-orang yang curang dalam berdagang.

ILUSTASI Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.
Foto: Republika/Prayogi
ILUSTASI Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan merek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kecurangan dalam penjualan minyak goreng mencuat usai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Ia menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya. Bahkan, produk itu juga berisi minyak goreng tidak sesuai dengan keterangan yang tertera pada label 1 liter, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Mentan mengungkapkan kekecewaannya karena temuan tersebut terjadi pada bulan suci Ramadhan. “Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadhan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” lanjutnya, dikutip Republika, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga

Islam mengecam segala praktik kecurangan. Dalam Alquran, ada sebuah surah bernama al-Muthaffifin, yang secara kebahasaan berarti "orang-orang yang curang."

Surah Makkiyah yang terdiri atas 36 ayat ini dibuka ayat pertama. Isinya peringatan keras dari Allah SWT. Artinya, "Celakalah bagi orang-orang yang curang."

Mengutip buku Asbabun Nuzul: Sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an, tafsir tentang ayat itu dijelaskan Imam an-Nasai dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih. Mereka meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata sebagai berikut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement