Senin 10 Feb 2025 15:00 WIB

Dukung Cek Kesehatan Gratis, Wamenag: No One Left Behind!

Warga dapat melakukan Cek Kesehatan Gratis dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafii, Senin (30/12/2024).
Foto: Republika/Muhyiddin
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafii, Senin (30/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memanfaatkan Cek Kesehatan Gratis. Program ini merupakan realisasi janji Presiden Prabowo yang bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis kepada seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, dari bayi yang baru lahir hingga lanjut usia. 

"Mari ramai-ramai manfaatkan kesempatan ini. Mengapa? Supaya biaya perawatan kesehatan kita menjadi lebih murah. Jangan tunggu sakit dulu baru berobat, karena berobat biasanya mahal," ujar Syafi'i dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/2/2025). 

Baca Juga

Dia pun merasa gembira bisa hadir sebagai saksi sejarah dari Peluncuran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2025). Menurut dia, peluncuran ini merupakan pelaksanaan janji Presiden Prabowo tentang cek kesehatan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Syafi'i menjelaskan, seluruh warga negara Indonesia dapat melakukan Cek Kesehatan Gratis ini dengan mengunduh aplikasi Satu Sehat, serta mendaftarkan jadwal pemeriksaan pada hari ulang tahun masing-masing atau maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

"Jangan lupa download aplikasi Satu Sehat Mobile dan segera daftarkan jadwal cek kesehatan agar semua sehat dan no one left behind,” ucap dia. 

"Ada kesempatan 30 hari setelah hari ulang tahun bagi masyarakat yang lupa tanggal ulang tahunnya. Selamat ulang tahun, jangan lupa cek kesehatan gratis di seluruh wilayah Republik Indonesia," kata Syafi'i.

Dia menuturkan, dalam pelaksanaannya, program ini menawarkan dua layanan. Pertama, bagi masyarakat yang sehat, akan diberikan panduan pola makan dan gaya hidup sehat. Kedua, bagi yang terindikasi memiliki penyakit, akan diberikan penanganan medis sesuai kebutuhan. 

“Jika masih bisa ditangani di puskesmas, pelayanan dilakukan di sana. Jika membutuhkan tindakan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan BPJS,” ujar dia.

photo
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan pendengaran terhadap pasien yang mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di UPTD Puskesmas Beji, Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). - (Republika/Prayogi)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement