REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam beberapa hari terakhir, Jakarta dan sejumlah daerah lainnya dilanda cuaca hujan ekstrem. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan rekayasa atau modifikasi cuaca.
Modifikasi cuaca adalah upaya manusia untuk mengubah atau memengaruhi kondisi atmosfer dengan tujuan tertentu, seperti meningkatkan curah hujan, mengurangi hujan, atau mengendalikan badai.
Teknik ini biasanya dilakukan dengan cara rekayasa atmosfer, misalnya penyemaian awan. Modifikasi cuaca ini sering digunakan untuk kepentingan manusia. Meski demikian, ada pro dan kontra terkait dampak lingkungan, etika, dan potensi penyalahgunaannya. Lalu bagaimana dalam Islam sendiri, bolehkah modifikasi cuaca?
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI), KH Miftahul Huda menjelaskan, secara praktik Nabi SAW pernah melakukan Sholat Istisqa'. Sholat istisqa' dianjurkan dalam Islam atau sunah hukumnya dalam rangka meminta hujan.
"Maka bagi umat Islam jika dilanda kekeringan, disunahkan untuk banyak beristighfar dan melakukan shalat istisqa'. Memperbanyak istighfar dapat membuka pintu langit dengan turunnya air hujan," kata Kiai Miftah saat dihubungi Republika, Kamis (30/1/2025).