REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sholat tidak hanya dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW dan umatnya, tapi juga dikerjakan Nabi dan Rasul sebelumnya. Misalnya Nabi Musa Alaihissalam dan Nabi Isa Alaihissalam juga mengerjakan sholat.
Pakar fiqih mengungkapkan bahwa Nabi-nabi terdahulu mengerjakan sholat, seperti Nabi Musa dan Nabi Isa yang diperintahkan mengerjakan sholat oleh Allah SWT.
Pakar Fiqih, KH Ahmad Sarwat Lc dalam buku Sejarah Shalat terbitan Rumah Fiqih Publishing, menjelaskan bahwa Bani Israil dan bangsa Mesir yang dipimpin Nabi Musa Alaihissalam dan saudaranya Nabi Harun Alahissalam juga telah diperintahkan untuk mengerjakan sholat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰى وَاَخِيْهِ اَنْ تَبَوَّاٰ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوْتًا وَّاجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قِبْلَةً وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Telah Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya (Harun), “Ambillah oleh kamu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat tinggal kaummu, jadikanlah rumah-rumahmu itu kiblat (tempat ibadah), dan tegakkanlah sholat. Gembirakanlah orang-orang mukmin.” (Quran Surat Yunus Ayat 87)
Begitu juga dengan umat Nabi Isa Alaihissalam, disyariatkan untuk mengerjakan sholat lewat Nabi Isa. Nabi Isa juga melaksanakan sholat sebagaimana dijelaskan dalam Alquran.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
قَالَ اِنِّيْ عَبْدُ اللّٰهِ ۗاٰتٰىنِيَ الْكِتٰبَ وَجَعَلَنِيْ نَبِيًّا ۙ
وَّجَعَلَنِيْ مُبٰرَكًا اَيْنَ مَا كُنْتُۖ وَاَوْصٰنِيْ بِالصَّلٰوةِ وَالزَّكٰوةِ مَا دُمْتُ حَيًّا ۖ
Dia (Isa) berkata, “Sesungguhnya aku hamba Allah. Dia (akan) memberiku Kitab (Injil) dan menjadikan aku seorang Nabi. Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada dan memerintahkan kepadaku (untuk melaksanakan) sholat serta (menunaikan) zakat sepanjang hayatku, (QS Maryam Ayat 30-31)
Selain dalil dari Alquran, juga ada banyak dalil dari hadits Nabawi yang menerangkan bahwa para Nabi terdahulu telah disyariatkan untuk mengerjakan sholat. Salah satunya adalah hadits berikut ini.
"Sesungguhnya kami para Nabi telah diperintahkan untuk mengakhirkan sahur, mempercepat berbuka puasa, dan meletakan tangan kanan kami di atas tangan kiri dalam sholat." (HR At-Thabrani)