Rabu 18 Dec 2024 20:01 WIB

Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kemenag berkomitmen untuk terus tingkatkan pelayanan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Menteri Agama Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi, setelah Komisi Informasi Pusat mendaulat Kemenag sebagai Kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52.

"Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh Kementerian Agama. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenag," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi. Anugerah ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk menjadi institusi pemerintahan yang transparan.

Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Kementerian Agama pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta.

"Keterbukaan publik di Kementerian Agama harus terus ditingkatkan untuk kemajuan dan menjadikan Kementerian Agama lebih baik," kata Menag.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu berharap predikat Kementerian Informatif kali kedua ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Bahkan prestasi ini harus menjadi cambuk bagi seluruh ASN Kemenag untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat secara luas.

"Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik," kata dia.

Sementara itu Ketua KIP Donny Yoegiantoro menyampaikan bahwa ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, di antaranya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Kementerian.

"Ada 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitoring dan dievaluasi. Sebanyak 162 mendapat predikat informatif, 139 tidak informatif," kata Donny Yoegiantoro.

Selain Kementerian Agama, ada lima Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama yang juga mendapat penghargaan Informatif.

Adapun perguruan tinggi tersebut meliputi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (nilai 97,50), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (97,13), Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (96,97), Institut Agama Islam Negeri Kediri (96,28), dan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (95,80).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement