REPUBLIKA.CO.ID,
MOSKOW -- Duta Besar Israel untuk PBB Danny Dannon mengumumkan bahwa negaranya telah memutuskan kerja sama dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
"Menyusul disahkannya UU tentang UNRWA, kami secara resmi memberitahu Presiden Majelis Umum mengenai penghentian kerja sama dengan organisasi tersebut," kata Dannon.
"Meskipun ada banyak bukti yang kami serahkan ke PBB yang menyoroti bagaimana Hamas menyusup ke UNRWA, PBB tidak melakukan apa pun untuk mengatasi kenyataan ini," kata diplomat tersebut dalam sebuah pernyataan.
"Israel akan terus bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan namun tidak dengan organisasi yang mendukung terorisme terhadap negara Israel," lanjutnya.
Sepekan lalu, parlemen Israel mengesahkan dua UU yang melarang UNRWA beroperasi serta melarang otoritas Israel menghubungi badan PBB, yang menjadi penyedia utama bantuan bagi warga Palestina di Jalur Gaza.