Ahad 27 Oct 2024 11:05 WIB

Pejabat Gereja Katolik di Yunani Dituduh Gunakan Klub Malam dan Kafe untuk Cuci Uang

Pemerintah Yunani tengah lakukan investigasi terkait kasus ini

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Bendera Yunani/ilustrasi. Pemerintah Yunani tengah lakukan investigasi terkait kasus ini
Foto: greecepictures.org
Bendera Yunani/ilustrasi. Pemerintah Yunani tengah lakukan investigasi terkait kasus ini

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA — Para pejabat Gereja Katolik di Yunani diduga mengirimkan lebih dari 3 juta Euro (Rp 50,9 Miliar) uang hasil penggelapan untuk dicuci melalui kafe-kafe dan klub-klub malam.

Otoritas anti pencucian uang negara tersebut telah melakukan investigasi selama berbulan-bulan dan menemukan bahwa dua pejabat diduga mengirimkan dana dari gereja ke lima rekening bank, sebuah sumber mengatakan kepada Reuters.

Baca Juga

Kantor Berita Athena mengatakan bahwa mereka dicurigai melakukan penggelapan. Transfer terakhir yang mencurigakan terjadi beberapa hari yang lalu, dikutip dari laman News Sky, Ahad (27/10/2024).

Rekening dan aset milik lima pemilik klub dan kafe dari daerah Peloponnese selatan kini telah dibekukan, menurut seorang pejabat senior dan media lokal.

Rinciannya dilaporkan telah dikirim ke jaksa penuntut, yang diharapkan untuk membuka penyelidikan mereka sendiri.

Sinode Suci Gereja Katolik Yunani mengatakan bahwa mereka belum diberitahu secara resmi mengenai kasus ini dan akan memberikan komentar ketika pihak berwenang menghubungi mereka.

Diberitakan Euronews pada Kamis (24/10/2024), dua pejabat tinggi Gereja Katolik di Yunani sedang diselidiki oleh pihak berwenang di Athena karena diduga menggelapkan dana sebesar Rp 50,9 Miliar dari gereja untuk diinvestasikan di klub-klub malam.

Penyelidikan oleh Otoritas Anti Pencucian Uang Yunani yang menemukan bahwa uang Gereja Katolik digunakan untuk mendanai kehidupan malam di Yunani telah membekukan rekening bank dan aset lima pemilik klub malam di wilayah selatan Peloponnese.

Menurut media lokal, kasus ini bermula delapan tahun yang lalu, ketika transaksi tidak biasa pertama ke salah satu dari lima individu swasta, yang disamarkan sebagai investasi biasa, terjadi.

Transfer ilegal yang diduga paling baru sebesar Rp 849 Juta terjadi beberapa hari yang lalu.

Kasus ini yang dimulai sebagai audit acak, telah dikirim ke kantor kejaksaan untuk penyelidikan kriminal lebih lanjut. Kantor kejaksaan selanjutnya diperkirakan akan menanyai ketujuh orang tersebut atas dugaan penggelapan dan pencucian uang serta proses pidana terbuka.

BACA JUGA: Hancurkan Masjid di Lebanon, Tentara Israel Tertawa dan Nanyikan Lagu: Tuhan Menari Girang

Menanggapi tuduhan tersebut, Gereja Katolik di Yunani mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis bahwa mereka tidak mengetahui tindakan kedua pastor tersebut.

“Menyusul laporan pers tentang penggelapan dan pencucian uang, kami menyatakan bahwa kami tidak memiliki informasi resmi tentang masalah ini. Oleh karena itu, kami sedang menunggu informasi terbaru dari pihak berwenang yang relevan sehingga kami dapat mengambil posisi resmi mengenai masalah ini,” kata pernyataan itu.

Sumber: sky.com

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement