Menonton film porno untuk rangsangan seksual
Telah diketahui dalam agama Islam, bahkan dalam semua agama, bahwa melihat ketelanjangan adalah haram, dan menonton film porno termasuk di dalamnya, maka tidak diragukan lagi keharamannya.
Menonton film porno dengan dalih untuk merangsang syahwat yang terpendam dan menghidupkan syahwat yang suam-suam kuku, atau dengan dalih mempelajari cara-cara jima yang baru, bisa jadi akan mendatangkan manfaat, bahkan bisa jadi pasangan suami istri akan mendapatkan manfaat darinya, akan tetapi akan mendatangkan mudharat yang lebih besar bagi keduanya, karena bisa jadi keduanya akan terpedaya dengan tayangan tersebut.
Bahkan bisa jadi suami tertidur atau hamil dengan bayangan wanita lain dalam khayalannya dan dalam imajinasinya tentang apa yang dilihatnya, sehingga sang istri menjadi mesin yang menjadi perwujudan imajinasinya, sehingga dia melampiaskan syahwatnya tanpa ada rasa cinta dan kasih sayang yang tulus, sehingga dia menjadi lain dari yang dia harapkan dari tontonan tersebut.