Kamis 26 Sep 2024 17:25 WIB

Suami Istri, Jangan Lihat Video Mesum Oknum Guru-Siswi MAN 1 Gorontalo, Ini Alasannya

Islam melarang menonton video mesum

Ilustrasi hubungan suami istri. Suami Istri, Jangan Lihat Video Mesum Oknum Guru-Siswi MAN 1 Gorontalo, Ini Alasannya
Foto:

Menonton film porno bagi wanita lajang

Allah SWT telah memerintahkan kita untuk menutup mata, dan kita semua tahu bahwa melihat aib orang lain dilarang dalam syariat Islam, dan tentu saja menonton film porno adalah dosa besar bagi wanita lajang karena tindakan ini termasuk perbuatan cabul dan tidak diperbolehkan menonton film ini, dan Nabi SAW bersabda:

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا كَانَ الْقَوْمُ بَعْضُهُمْ فِي بَعْضٍ قَالَ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَلَا يَرَاهَا قَالَ قُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِذَا كَانَ أَحَدُنَا خَالِيًا قَالَ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ مِنْ النَّاسِ

"Jagalah auratmu kecuali dari istrimu atau budakmu." Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, bila dengan sejenis?" Beliau menjawab: "Bila kau mampu agar tidak ada seorang pun yang melihatnya, maka jangan sampai ia melihatnya." Aku berkata; "Wahai nabiyullah, bila salah seorang dari kami sendirian?" Beliau menjawab: "Hendaknya ia lebih layak untuk malu kepada Allah daripada kepada manusia." (HR Tirmidzi).

Ini sebagaimana pula peringatan Alquran dalam surat an-Nur ayat 33.

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.”

Menonton film porno bagi mereka yang dipaksa

Sebagian orang menggunakan kata terpaksa untuk membenarkan tindakan ini dan menonton film porno dan masalah ini mungkin didasarkan pada keinginan orang tersebut untuk meringankan perasaan senang dan hasrat, tetapi mereka tidak tahu bahwa menonton film porno adalah dosa besar dan kecabulan.

Para imam dan syekh dengan suara bulat dan menegaskan bahwa menonton film seksual atau melihat aurat orang lain adalah tindakan yang diharamkan dalam hukum Islam dan dalam tindakan ini merupakan pelanggaran yang nyata terhadap perintah Allah di mana

Allah SWT berfirman dalam kitab suci-Nya, sebagaimana dalam surat an-Nur di atas.

Istri yang menonton film porno untuk memuaskan suaminya

Dar al-Ifta Mesir menerima sebuah pertanyaan dari seorang wanita yang berkata: “Saya memiliki seorang kolega di tempat kerja yang berakhlak mulia, dan dia mengeluh kepada saya bahwa suaminya menonton film porno, dan dia tidak tahu apa yang disukainya dari film tersebut, dan dia bertanya kepada saya apakah saya boleh menonton film semacam itu untuk menarik perhatian suami saya.

BACA JUGA: Israel Tebar Selebaran Berbahasa Arab untuk Warga Lebanon, Begini Isinya

Direktur Departemen Fatwa Lisan dan anggota Komisi Fatwa di Dar al-Ifta, Dr Awaida Othman mengatakan sudah menjadi naluri bagi seorang wanita untuk berhias diri untuk suaminya dan mengetahui bagaimana cara membahagiakan suaminya, dan jika ia tidak bisa melakukan hal ini, maka hendaknya ia pergi bersama suami anda ke seorang terapis keluarga, duduk berdua dengan anda secara pribadi, dan ceritakanlah kepada anda beberapa hal yang anda lakukan bersama suami anda.

Adapun mengajak anda untuk menonton film-film tersebut, maka akhlak anda akan rusak, akhlak suami anda akan rusak, dan manusia tidak aman dari fitnah, dan tidak aman bagi anda untuk ikut terlibat dalam menonton film-film tersebut, sehingga anda akan terjerumus ke dalam masalah, maka tidak diperbolehkan menontonnya, dan nasehatkanlah suami anda untuk kembali kepada Allah Ta'ala, dan janganlah anda melihat hal-hal yang terlarang tersebut, karena hal itu akan merusak kaum muslimin dan akhlak masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement