Selasa 03 Sep 2024 06:22 WIB

Mengapa Kasus Pelarangan Jilbab Terus Berulang? Ini Dua Penyebabnya Menurut Ombudsman

Tidak ada sanksi bagi pihak yang melanggar atau melarang jilbab.

Rep: A Syalaby/Nashih Nasrullah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang pedagang menata jilbab dagangannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut akan mengatur harga pokok penjualan (HPP) jilbab di pasaran untuk menjaga penjualan produk jilbab lokal yang hanya mencapai 25 persen dari 1,06 miliar jilbab pada tahun 2022.
Foto:

Setelah polemik kebijakan larangan berhijab Paskibraka Nasional 2024, ternyata masih saja ada lembaga yang melarang penggunaan hijab di instansi mereka. Teranyar, adalah lembaga medis Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan.

Dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, dokter bedah onkologi Diani Kartini beredar di jagat maya.

 

Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi demikian: 

“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.

Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima.

Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?

Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialias menggunakan hijab.

photo
Perawat di RS Medistra. RS Medistra meminta maaf atas dugaan diskriminasi atas pelarangan memakai jilbab kepada calon dokter saat perekrutan. - (Dok RS Medistra)

Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya.”

Dikonfirmasi Republika.co.id, dr Diani membenarkan bahwa surat tersebut memang dia tulis dan telah serahkan salinan halusnya (soft copy) kepada RS Medistra. “Memang benar itu tulisan keberatan saya ke manajemen Medistra,” kata dia, Ahad (1/9/2024).

RS Medistra Jakarta akhirnya mengeluarkan permohonan maaf. Dalam suratnya, RS Medistra mempersilakan bagi siapa pun yang ingin bekerja sama untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Mereka juga menyatakan ke depannya akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi. Sehingga, kata RS Medistra dalam suratnya, pesan yang mereka sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement