REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pengelolaan tambang yang akan diberikan kepada mereka akan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta sosial masyarakat sekitar.
"Satu hal yang diajarkan oleh Islam itu adalah keseimbangan. Keseimbangan dalam pengertian, ya, kita bisa mengeksplorasi tapi tidak mengeksploitasi. Itu saya kira prinsip yang diajarkan oleh Islam," ujar Mu'ti di Jakarta, Selasa.
Mu'ti mengatakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan kekayaan alam untuk kesejahteraan dan sumber penghidupan bagi makhluk hidup. Ia juga mengutip Surat Al Hadid yang menjelaskan perihal besi.
Maka dari itu, kata dia, Muhammadiyah ikut ambil bagian dalam pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah. Apalagi keberlangsungan ekonomi di Indonesia sebagian besarnya masih bergantung pada sumber daya alam.
"Karena itu kalau kita tidak boleh menambang sama sekali, ya, Indonesia ini saya kira tidak akan bisa survive. Karena keberlangsungan ekonomi kita ini masih sebagian besarnya tergantung dari sumber daya alam yang kita miliki," kata dia.
Kendati demikian, menurut Mu'ti, aspek keseimbangan harus menjadi faktor kunci dalam pengelolaan tambang. Muhammadiyah ingin eksplorasi dan konservasi dapat berjalan beriringan.
"Dan sebagian dari sumber daya alam itu memang sumber daya alam yang ada di minerba (mineral dan batu bara) itu. Karena itu maka yang penting adalah bagaimana keseimbangan antara eksplorasi dengan konservasi," kata dia.
Lokasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
"Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin," ujar Bahlil ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin.
Menurut Bahlil, ia sudah memberikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan. "Kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembangannya sudah sejauh mana, nanti saya akan kembali informasikan," katanya.
Ia menyampaikan tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai. "Tambang itu bukan soal luasnya, tapi yang penting cadangannya," kata dia.
Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.