Rabu 14 Aug 2024 10:37 WIB

Respons Persis Soal Paskibraka Nasional yang Diduga 'Terpaksa' Copot Jilbab

Paskibraka nasional tahun ini diduga terpaksa untuk mencopot jilbab.

Presiden Joko Widodo berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.
Foto: Biro Pers Istana
Presiden Joko Widodo berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persis KH Jeje Zainudin menanggapi perihal tidak adanya anggota Paskibraka Nasional tahun ini yang mengenakan jilbab. Di mana, ada dugaan para anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab, diduga 'terpaksa' harus menanggalkannya.

"Jika benar ada pemaksaan melepaskan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional oleh pihak BPIP, ini jelas suatu penistaan yang serius terhadap agama, konstitusi, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang jadi pedoman bersama dalam berbangsa dan bernegara," ujar Kiai Jeje dalam pesannya kepada Republika.co.id, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

BACA JUGA: Polemik Paskibraka 2024 Copot Jilbab, Ingat Perintah Berjilbab dalam Hadits Ini

Menurut Kiai Jeje, lembaga atau oknum yang memperkosa hak asasi keyakinan agama orang lain dalam melaksanakan tugas negara, tidak bisa dibiarkan. Karena, ini bisa merusak keharmonisan dan kerukunan yang selama ini telah berjalan baik.

"Lembaga apapun tidak berhak sewenang-wenang membuat regulasi atau aturan seragam berpakaian acara kenegaraan dengan mengabaikan keyakinan agama yang  dianut oleh warga negara. Lagi pula pakaian menutup aurat tidak merusak keindahan maupun kerapihan seragam apapun dalam melaksanakan tugas kenegaraan," ujar Kiai Jeje.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/8/2024).

Halaman selanjutnya ➡️

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement