REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persis KH Jeje Zainudin menanggapi perihal tidak adanya anggota Paskibraka Nasional tahun ini yang mengenakan jilbab. Di mana, ada dugaan para anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab, diduga 'terpaksa' harus menanggalkannya.
"Jika benar ada pemaksaan melepaskan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional oleh pihak BPIP, ini jelas suatu penistaan yang serius terhadap agama, konstitusi, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang jadi pedoman bersama dalam berbangsa dan bernegara," ujar Kiai Jeje dalam pesannya kepada Republika.co.id, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA: Polemik Paskibraka 2024 Copot Jilbab, Ingat Perintah Berjilbab dalam Hadits Ini
Menurut Kiai Jeje, lembaga atau oknum yang memperkosa hak asasi keyakinan agama orang lain dalam melaksanakan tugas negara, tidak bisa dibiarkan. Karena, ini bisa merusak keharmonisan dan kerukunan yang selama ini telah berjalan baik.
"Lembaga apapun tidak berhak sewenang-wenang membuat regulasi atau aturan seragam berpakaian acara kenegaraan dengan mengabaikan keyakinan agama yang dianut oleh warga negara. Lagi pula pakaian menutup aurat tidak merusak keindahan maupun kerapihan seragam apapun dalam melaksanakan tugas kenegaraan," ujar Kiai Jeje.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/8/2024).
Halaman selanjutnya ➡️