Senin 05 Aug 2024 11:06 WIB

Hukuman bagi Para Pemabuk di Sepanjang Sejarah Islam

Pengharaman atas minuman keras membuat mereka yang mabuk akan diberi sanksi hukuman.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
Ilustrasi Miras

Islam melarang umatnya mengonsumsi minuman yang memabukkan atau khamar. Sejarah mencatat, pelarangan itu terjadi secara bertahap, tidak seketika, pada zaman Nabi Muhammad SAW. “Penghentian kebiasaan meminum alkohol secara tegas dilakukan selama tiga tahun sejak Rasulullah SAW berada di Madinah pada 622 atau 623 M,” ungkap peneliti penyalahgunaan alkohol pada University...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement