REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Puluhan perwakilan ormas Islam, perguruan tinggi, dan pesantren membahas fatwa MUI soal boikot produk yang terafiliasi Israel dalam Forum Ukhuwah Islamiyah yang digelar Komisi Ukhuwah MUI Pusat di Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024). Fatwa yang dimaksud adalah Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Fatwa MUI No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri.