Jumat 19 Jul 2024 14:00 WIB

Cara Unik Madrasah Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah

Madrasah Tsanawiyah Boltim cegah tindak kekerasan lingkungan pendidikan

Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui pimpinan madrasah terus berupaya mencegah tindak kekerasan dan perundungan lingkungan pendidikan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Bolaang Mongondow Timur kembali menunjukkan komitmen serius dalam upaya mencegah segala bentuk tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan," kata Kepala MTs Negeri 1 Bolaang Mongondow Timur Santhy Isa, di Tutuyan, Kamis.

Baca Juga

Dia mengatakan komitmen tersebut tercermin dalam salah satu kegiatan bertajuk Deklarasi Anti-Perundungan dan Kekerasan yang diikuti oleh seluruh peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan MTs N 1 Boltim.

Beberapa kegiatan inti yang dilaksanakan diantaranya pembacaan deklarasi anti-perundungan dan kekerasan oleh perwakilan organisasi siswa di MTs N 1 Boltim, penandatanganan spanduk stop perundungan dan kekerasan, serta penerbangan balon gas yang juga membawa pesan anti-segala bentuk perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digagas sebagai bentuk keseriusan MTs N 1 Boltim mencegah segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan madrasah terlebih sebagai salah satu madrasah yang tengah berproses menuju Sekolah Ramah Anak (SRA).

"Kegiatan ini adalah salah satu bagian dari perjalanan kita wujudkan sekolah ramah anak. Ini kita rintis sebagai bentuk komitmen untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan tindakan bullying di madrasah," katanya.

Santhy juga mengajak seluruh guru untuk bersama-sama menjamin keberadaan peserta didik selama berada di madrasah memperoleh keamanan dan kenyamanan yang menciptakan pembelajaran yang kondusif dan bahagia.

Menurutnya, penting untuk melakukan pendampingan dan pengawasan tanpa melihat latar belakang peserta didik.

"Anak-anak kita memiliki latar belakang yang pasti berbeda-beda, suku, adat istiadat dan kebiasaan yang berbeda. Olehnya guru harus memastikan tidak adanya diskriminasi termasuk body shamming. Tolong menghindari memanggil anak berdasarkan kondisi fisik," kata Santhy.

Pihaknya mengajak seluruh guru yang disebutnya motor penggerak dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk saling bekerja sama mewujudkan cita-cita MTs N 1 Boltim sebagai sekolah ramah anak.

"Kita semua adalah motor penggerak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa. Mari bekerjasama, bergandeng tangan dan saling memperbaiki jika masih ada yang kurang. Kita wujudkan mimpi kita, cita-cita kita MTs N 1 Boltim sebagai salah satu sekolah ramah anak," katanya.

Seperti diketahui, saat ini MTs N 1 Boltim tengah dalam proses sebagai salah satu lokus standardisasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Hal tersebut merujuk pada keputusan yang ditetapkan oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement