REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Libur sekolah menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk pergi ke berbagai tempat wisata. Meski demikian, urusan plesir saat liburan jangan sampai meninggalkan ibadah sholat lima waktu. Terlebih, sudah banyak tempat wisata yang menyediakan fasilitas masjid atau musala untuk melakukan sholat.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda mengatakan, sholat merupakan ibadah badaniyah (gerak badan) yang tak tergantikan oleh orang lain. Itu berarti, kewajibannya tidak gugur dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
Sholat dinilai tetap menjadi kewajiban sesibuk apapun seorang manusia, dalam keadaan apapun. Meski demikian, seketat apapun aturan syariat agama Islam, di sana ada ruang kemudahan dan keleluasaan di saat ada kesulitan.
“Dalam istilah fikih dinamakan rukhshah, karena pada prinsipnya agama itu adalah mudah (Yusr) tapi tidak boleh dimudah-mudahkan,” ujar KH Miftahul saat dihubungi Republika, beberapa waktu lalu.
Salah satu bentuk 'fasilitas' kemudahan dalam sholat yang dicontohkan Rasulullah SAW yaitu men-jamak (mengumpulkan dua waktu sholat dalam satu waktu) dan meng-qashar (meringkas rakaat salat dari empat menjadi dua) karena ada uzur syari. Di antara uzur itu adalah perjalanan (safar).
Lalu, apakah berwisata dapat dikategorikan uzur syar'i untuk jamak dan qashar sholat? Kiai Miftahul Huda menegaskan, perlu dilihat kasusnya. Jika tempat wisatanya jauh dengan jarak yang diperbolehkan untuk jamak atau qashar sholat, maka dimungkinkan.
“Jika tempat wisata dekat, maka tidak diperbolehkan untuk jamak dan qashar sholat. Dan perlu diingat juga, bahwa diperbolehkan jamak dan qashar itu 'illatnya adalah adanya safar (bepergian) bukan karena wisatanya,” papar KH Miftahul.
Dalam buku Risalah Tuntunan Shalat karya Drs Moh Rifaie disebutkan jarak perjalanan sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah yaitu sama dengan 16 farsah - 138 km. (Menurut Abd. Rahman Al—Jazairi dalam Kitabul Fiqih 'ala! Madzahibil arba'ah, dinyatakan 16 farsah = 81 km).
Tidak boleh ada kemaksiatan..
Rekomendasi
-
Selasa , 11 Nov 2025, 03:40 WIB
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Palembang, 11 November 2025: Waktu yang Tepat untuk Menjalankan Ibadah
-
-
Selasa , 11 Nov 2025, 03:10 WIBPentingnya Mengatur Waktu dengan Jadwal Sholat Hari Ini di Yogyakarta - 11 November 2025
-
Selasa , 11 Nov 2025, 02:37 WIBSimak Jadwal Sholat Hari Ini di Jakarta, 11 November 2025
-
Selasa , 11 Nov 2025, 02:06 WIBPentingnya Melaksanakan Ibadah: Jadwal Sholat Hari Ini 11 November 2025 di Medan
-
Selasa , 11 Nov 2025, 01:20 WIBJadwal Sholat Hari Ini, 11 November 2025 di Semarang: Menjadi Hamba yang Taat
-




