Selasa 02 Jul 2024 15:20 WIB

Kata Kiai Said Aqil Siradj tentang Ormas Dapat Izin Kelola Tambang

Said Aqil: Pemberian IUP bisa jadi balas budi negara kepada ormas

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia bisa menjadi semacam balas budi negara terhadap ormas keagamaan.

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menilai jasa ormas-ormas keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut mengantarkan perkembangan Indonesia sejak sebelum kemerdekaannya hingga saat ini.

Baca Juga

"Mereka (ormas) ini sampai sekarang belum mendapatkan ghanimah atau berkah dari kemerdekaan ini. Kita selalu ibadah terus, selalu mengabdi terus, (tetapi) belum pernah mendapatkan ghanimah atau berkahnya," kata Said Aqil Siradj ditemui di Jakarta, Selasa.

Said Aqil secara pribadi mengaku dirinya mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.

"Cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsesi tambang adalah sangat baik," ujarnya.

Meskipun demikian, Said Aqil menilai pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan di Indonesia harus diwujudkan ke dalam hal yang serius.

Ia menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan harus diperjelas, serta bersifat memberi kemudahan bagi ormas yang akan mengelolanya.

"Karena tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batubara, nikel, dan seterusnya," kata dia.

Untuk itu, Said Aqil meminta kepada Pemerintah RI untuk segera melakukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan ormas keagamaan, sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.

"Coba pemerintah buktikan (kebijakan ini) bukan cuci piring, tetapi betul-betul kebijakan pemerintah dalam rangka pemerataan," ujarnya.

"Bukan hanya basa basi, segalanya, fasilitasnya kemudian kemudahan aturannya juga jelas, dan bukan lahan yang sudah diambil 'daging'-nya. Betul-betul (lahan yang diberikan) masih baik, dan harus juga selamanya," tutur Said Aqil.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement