Rabu 08 May 2024 17:00 WIB

Bertambah Lagi Negara Pendukung Palestina Merdeka

Palestina akan terus mempertahankan kawasannya.

Mengibarkan bendera Palestina sebagai dukungan negara tersebut untuk merdeka.
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Mengibarkan bendera Palestina sebagai dukungan negara tersebut untuk merdeka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bahama melalui kementerian luar negerinya menyatakan bahwa pemerintah negara tersebut memutuskan untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Pemerintah Bahama menyatakan pihaknya percaya bahwa pengakuan terhadap negara Palestina menunjukkan dengan kuat komitmen Bahama terhadap prinsip-prinsip yang dianut dalam Piagam PBB dan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagaimana diartikulasikan dalam Kovenan Internasional tentang Sipil dan Hak-Hak Politik (ICCPR), serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).

Baca Juga

"Bahama mendukung hak hukum rakyat Palestina untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas menjalankan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya mereka,” kata Kementerian Luar Negeri Bahama, Selasa (7/5).

Jumlah negara yang mengakui kenegaraan Palestina di tingkat PBB akhir-akhir ini semakin meningkat, seiring dengan proses pemberian keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada 2012. Sejak itu, PBB mengizinkan duta besar Palestina untuk berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan PBB, tetapi tidak diperbolehkan ikut serta dalam pemungutan suara.

Negara-negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, sesuai dengan Piagam PBB.

Sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB membutuhkan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap--AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau atau China--untuk bisa disahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement