"Kami sangat, sangat tegas: jika undang-undang ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, itu akan menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk bagi hubungan bilateral, bisnis, dan perdagangan kami,” katanya.
Parlemen sedang melakukan pemungutan suara terhadap RUU tersebut beberapa jam sebelum Perdana Menteri, Mohammed Shia Al-Sudani, dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden AS, Joe Biden, di Washington dalam perjalanan yang sangat berfokus pada mendorong lebih banyak investasi AS.
Ketika Uganda, pada Mei 2023, memberlakukan undang-undang yang mencakup hukuman mati untuk tindakan sesama jenis tertentu, Bank Dunia menghentikan pinjaman baru kepada negara Afrika Timur dan AS mengumumkan pembatasan visa dan perjalanan terhadap pejabat Uganda.