Selasa 16 Apr 2024 16:32 WIB

Irak Godok RUU Hukuman Mati untuk Pelaku LGBT

Diplomat dari tiga negara Barat melobi Irak untuk tidak mengesahkan RUU tersebut.

Pengunjuk rasa Irak membawa bendera nasional Irak ketika mereka berkumpul di sebuah kompleks parkir di dekat alun-alun Al Khilani, di pusat kota Baghdad, Irak.
Foto:

"Kami sangat, sangat tegas: jika undang-undang ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, itu akan menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk bagi hubungan bilateral, bisnis, dan perdagangan kami,” katanya.

Parlemen sedang melakukan pemungutan suara terhadap RUU tersebut beberapa jam sebelum Perdana Menteri, Mohammed Shia Al-Sudani, dijadwalkan untuk bertemu dengan Presiden AS, Joe Biden, di Washington dalam perjalanan yang sangat berfokus pada mendorong lebih banyak investasi AS.

Ketika Uganda, pada Mei 2023, memberlakukan undang-undang yang mencakup hukuman mati untuk tindakan sesama jenis tertentu, Bank Dunia menghentikan pinjaman baru kepada negara Afrika Timur dan AS mengumumkan pembatasan visa dan perjalanan terhadap pejabat Uganda.

photo
Musisi yang menyatakan dukungan untuk LGBT. - (REPUBLIKA)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement