Ahad 24 Mar 2024 19:45 WIB

Kemenhub Larang Pemasangan Klakson Telolet di Bus

Pemasangan klakson telolet berbahaya untuk keselamatan jalan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah anak mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di Tapos , Depok Jawa Barat, Ahad (24/3/2024). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sejumlah anak mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di Tapos , Depok Jawa Barat, Ahad (24/3/2024). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah anak mendokumentasikan bus yang membunyikan klakson telolet saat melintas di Tapos , Depok Jawa Barat, Ahad (24/3/2024).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet pada bus karena dianggap mengancam keselamatan jalan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement