Kamis 15 Feb 2024 23:15 WIB

Ketua KPU Respons Perbedaan Data Formulir C dan Hasil di Sirekap

KPU Pusat telah memonitor daerah yang mengalami salah hitung..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (tengah) bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama anggota KPU Idham Holik (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dalam konferesi pers tersebut KPU bersama Bawaslu merespon dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano di TPS dengan hasil di aplikasi Sirekap. Menurutnya jika hasil yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis akan dikoreksi dan dikonversi melalui aplikasi Sirekap. Ketua KPU mengklaim bahwa KPU Pusat telah memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kiri) bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama anggota KPU lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dalam konferesi pers tersebut KPU bersama Bawaslu merespon dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano di TPS dengan hasil di aplikasi Sirekap. Menurutnya jika hasil yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis akan dikoreksi dan dikonversi melalui aplikasi Sirekap. Ketua KPU mengklaim bahwa KPU Pusat telah memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kiri) bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama anggota KPU lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dalam konferesi pers tersebut KPU bersama Bawaslu merespon dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano di TPS dengan hasil di aplikasi Sirekap. Menurutnya jika hasil yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis akan dikoreksi dan dikonversi melalui aplikasi Sirekap. Ketua KPU mengklaim bahwa KPU Pusat telah memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kedua kiri) bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kanan) bersama anggota KPU Mochamad Afifuddin (kanan) dan Idham Holik (kiri) menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dalam konferesi pers tersebut KPU bersama Bawaslu merespon dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano di TPS dengan hasil di aplikasi Sirekap. Menurutnya jika hasil yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis akan dikoreksi dan dikonversi melalui aplikasi Sirekap. Ketua KPU mengklaim bahwa KPU Pusat telah memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kiri) bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama anggota KPU lainnya menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dalam konferesi pers tersebut KPU bersama Bawaslu merespon dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano di TPS dengan hasil di aplikasi Sirekap. Menurutnya jika hasil yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis akan dikoreksi dan dikonversi melalui aplikasi Sirekap. Ketua KPU mengklaim bahwa KPU Pusat telah memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kiri) bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat akan menyampaikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dalam konferesi pers tersebut KPU bersama Bawaslu merespon dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano di TPS dengan hasil di aplikasi Sirekap. Menurutnya jika hasil yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis akan dikoreksi dan dikonversi melalui aplikasi Sirekap. Ketua KPU mengklaim bahwa KPU Pusat telah memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan keterangan pers di gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dalam konferesi pers tersebut KPU bersama Bawaslu merespon dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C hasil plano di TPS dengan hasil di aplikasi Sirekap.

Menurut dia, jika hasil yang tercantum dalam formulir C hasil plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis akan dikoreksi dan dikonversi melalui aplikasi Sirekap. Ketua KPU mengeklaim bahwa KPU Pusat telah memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C hasil plano di TPS dan konversi di aplikasinya.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement