Selasa 13 Feb 2024 11:49 WIB

Rusia Jatuhkan Sanksi pada 18 WN Inggris

Hal ini merupakan respon terhadap kebijakan konfrontatif yang dilakukan London.

Orang-orang berjalan di Lapangan Merah yang tertutup salju di luar Kremlin di Moskow, Rusia, (27/11/2023).
Foto: EPA-EFE/YURI KOCHETKOV
Orang-orang berjalan di Lapangan Merah yang tertutup salju di luar Kremlin di Moskow, Rusia, (27/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kementerian Luar Negeri Rusia pada Senin (12/2/2024) mengumumkan, Moskow memberlakukan sanksi pembalasan terhadap 18 warga negara Inggris, termasuk sejumlah akademisi.

"Sebagai respons terhadap kebijakan konfrontatif yang dilakukan London, berupaya menjelek-jelekkan negara kami, mengarang narasi anti-Rusia untuk mengurangi pengaruh Moskow di arena internasional, dan terus memberikan senjata kepada rezim neo-Nazi di Kiev. Keputusan telah diambil untuk memperluas daftar pemberhentian Rusia untuk memasukkan anggota militer dan politisi Inggris, serta komunitas ilmiah dan akademisnya," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Mereka juga membagikan daftar nama yang mencakup utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Balkan Barat, Stuart Peach, Wakil Menteri Pertahanan James Cartledge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional Sarah McIntosh dan Komandan Pasukan Kapal Selam Simon Ashkit. Kementerian itu mengatakan, Moskow terpaksa menyatakan bahwa perwakilan Inggris yang Rusofobia tidak segan-segan mendiskreditkan sistem konstitusional dan proses sosial politik di Rusia.

"Kami akan terus memperluas daftar pemberhentian Rusia sebagai respons terhadap tindakan permusuhan London," lanjut pernyataan itu.

 

sumber : antara, anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement