REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pasukan pendudukan Israel masih menahan ibu hamil empat bulan yang bernama Basail Khaled Abu Hmeid dari Kota Yatta, bagian selatan pendudukan Tepi Barat.
Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa Abu Hmeid (28 tahun) ditangkap tentara pendudukan Israel dan dibawa sebagai tahanan negara Zionis itu dari rumahnya sejak dua hari lalu agar sang suami menyerah. Suaminya pun lantas ditahan setelah menyerahkan diri.
BACA JUGA: Pengakuan Tahanan Palestina Disiksa Israel: Kami Dilarang Makan dan Minum Tiga Hari
PPS mengatakan meski suaminya, Bakr Nabil Abu Rajab telah menyerahkan diri kepada otoritas pendudukan Israel, tetapi mereka masih menyandera istrinya yang sedang hamil. Bakr Nabil Abu Rajab bekerja sebagai sopir ambulans di Bulan Sabit Merah. Saudaranya Musa, yang juga bekerja sebagai sopir di sana, ikut ditangkap pula.
Menurut informasi pada Jumat (2/2/2024), pasukan pendudukan memindahkan Abu Hmeid ke Penjara Hasharon yang terkenal sebagai lokasi penganiayaan tahanan perempuan Palestina. PPS menambahkan bahwa pasukan pendudukan terus meningkatkan aksi penahanan terhadap warga Palestina, termasuk kaum perempuan.
Menurut masyarakat, aksi tersebut merupakan kejahatan sekaligus menambah daftar kejahatan dan pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober.
BACA JUGA: On This Day: 3 Februari 1969 Yasser Arafat Dilantik Jadi Ketua PLO, All Out untuk Palestina