Jumat 26 Jan 2024 04:35 WIB

Menakar Putusan Mahkamah Internasional Terhadap Israel

Putusan Mahkamah Internasional bisa menghentikan serangan Israel.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DEN HAAG – Mahkamah Internasional (ICJ) akan menerbitkan putusan awal atas kasus dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza pada Jumat (26/1/2024). Apa putusan yang akan diambil pengadilan internasional itu? Persidangan kasus tersebut telah digelar selama dua hari pada 11-12 Januari 2024 lalu dengan menghadirkan Afrika Selatan (Afsel) sebagai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement