Rabu 17 Jan 2024 06:30 WIB

Arab Saudi Tetapkan Libur Idul Fitri Maksimal Lima Hari

Libur Idul Fitri di Arab Saudi ditetapkan maksimal lima hari.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Idul Fitri Ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan
Idul Fitri Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH — Raja Salman, pada Selasa (16/1/2024), telah menyetujui amendemen baru untuk libur Idul Fitri dan Idul Adha. Kerajaan menyetujui untuk entitas tertentu di pemerintahan akan mendapatkan libur hari raya maksimal lima hari.

 Dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (17/1/2024), kabinet, yang diketuai oleh Raja Salman menyetujui amendemen daftar administrasi entitas pemerintah tertentu, termasuk otoritas, institusi, pusat, program, dan badan serupa pada Selasa (16/1/2024). 

Baca Juga

Entitas ini, yang beroperasi di bawah sistem dan peraturan tenaga kerja mereka sendiri, sekarang akan memastikan bahwa hari libur resmi untuk Idul Fitri dan Idul Adha diperpanjang hingga minimal empat hari kerja, dengan kemungkinan diperpanjang hingga lima hari kerja.

Kabinet meninjau pembicaraan baru-baru ini antara Arab Saudi dan beberapa negara lain, termasuk panggilan telepon yang diterima oleh Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed Bin Salman dari perdana menteri Kanada.

Kabinet menangani berbagai laporan tentang perkembangan regional dan internasional, dan menegaskan kembali posisi teguh Kerajaan vis-à-vis perkembangan ini. Kabinet menekankan perlunya de-eskalasi dan mencegah penyebaran kekerasan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keamanan dan perdamaian regional dan global.

Dalam sebuah pernyataan kepada Kantor Pers Saudi setelah sesi, Menteri Media Salman Bin Yousef Al-Dosari mengatakan bahwa Kabinet meninjau hasil konferensi dan pertemuan internasional yang diselenggarakan oleh Kerajaan yang merupakan bukti komitmennya untuk tetap mengikuti perkembangan, memanfaatkan kemampuan dan sumber daya, dan memberikan dukungan pinjaman untuk program pembangunan di berbagai sektor.

Kabinet memuji Kementerian Haji dan Umrah atas upayanya dalam menyelenggarakan "Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah", yang sejalan dengan Visi Saudi 2030 dengan mendorong solusi inovatif dan berkelanjutan yang memastikan pengembangan konstan dan menawarkan layanan unggul kepada pengunjung ke dua Masjid Suci.

Kabinet memuji hasil Forum Mineral Masa Depan ke-3, yang menyatukan 133 negara di mana 75 perjanjian dan nota kesepahaman ditandatangani di berbagai bidang terkait oleh sejumlah lembaga pemerintah, perusahaan, dan lembaga dari Kerajaan dan luar negeri.

Kabinet juga menyebutkan indikator positif ekonomi Kerajaan, penurunan inflasi yang berkelanjutan, yang mencapai 1,5 persen pada bulan Desember, dan fakta bahwa itu stabil dibandingkan dengan negara-negara G20, yang merupakan kesaksian tentang efektivitas langkah-langkah yang diambil untuk menangani kenaikan harga global.

Kabinet memberi wewenang kepada menteri energi, untuk membahas dan menandatangani dengan Program Lingkungan PBB rancangan nota kesepahaman. Itu menyetujui nota kesepahaman untuk mendirikan, bersama dengan Republik Korea, Dewan Kemitraan Strategis.

Kabinet menyetujui nota kesepahaman untuk membentuk Dewan Koordinasi Saudi-Polandia, dan memberi wewenang kepada menteri luar negeri untuk menandatanganinya.

Ini memberi wewenang kepada menteri lingkungan, air dan pertanian untuk mendiskusikan dan menandatangani dengan Kementerian Pertanian, Alam, dan Kualitas Pangan Belanda sebuah rancangan nota kesepahaman mengenai adopsi dan lokalisasi inovasi dan teknologi canggih di sektor ini.

Kabinet memberi wewenang kepada menteri industri dan sumber daya mineral untuk membahas dan menandatangani dengan Kementerian Tekstil India rancangan nota kesepahaman di bidang industri tekstil.

Ini menyetujui nota kesepahaman antara Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Saudi dan Komisi Anti-Korupsi di Republik Maladewa untuk mencegah dan memerangi korupsi.

Kabinet menyetujui Protokol Amandemen Perjanjian Marrakesh yang Menetapkan Organisasi Perdagangan Dunia, Perjanjian tentang Subsidi Perikanan, dan memberi wewenang kepada menteri luar negeri untuk menandatangani Protokol yang Mengubah perjanjian dan memberi wewenang kepada menteri perdagangan dan ketua dewan direksi Otoritas Umum Perdagangan Luar Negeri, atau seorang deputi, untuk menyelesaikan negosiasi tentang ketentuan tambahan dari perjanjian tersebut.

Kabinet memberi wewenang kepada presiden Keamanan Negara untuk melanjutkan diskusi dengan Pusat Penanggulangan Terorisme Hongaria mengenai rancangan nota kesepahaman mengenai memerangi terorisme dan pendanaannya, dan menandatangani memorandum tersebut.

Ini memberi wewenang kepada gubernur Bank Sentral Saudi untuk mengadakan pembicaraan dan menandatangani dengan Bank Sentral Republik Turkiye sebuah rancangan nota kesepahaman di bidang usaha bank sentral.

Kabinet menyetujui pemberian lisensi kepada Bank Komersial Abu Dhabi untuk membuka cabang di Arab Saudi.

Sumber:

https://saudigazette.com.sa/article/639657/SAUDI-ARABIA/Cabinet-sets-maximum-5-day-holiday-for-Eid-in-specific-government-entities

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement