REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi merilis jadwal debat bagi tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. KPU juga telah mengumumkan debat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali dengan proporsi dua kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Menanggapi keputusan itu, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin, berpesan agar KPU sebagai penyelenggara Pemilu mematuhi format debat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“(Format) yang dulu sudah bagus, tinggal yang substansinya ditingkatkan. Jangan terlalu banyak eksperimen,” kata Izzul dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Kamis (7/12/2023).
Izzul juga mendorong KPU untuk mendesain teknis pelaksanaan debat agar substantif dan tajam sehingga seluruh gagasan Capres-Cawapres dapat diketahui oleh publik.
“Debat capres-cawapres itu forum kita untuk mengetahui lebih mendalam apa yang jadi otak dari masing-masing capres-cawapres. Oleh karena itu debat kandidat harus benar-benar berkualitas, jangan dibatasi seperti lomba cerdas cermat yang sangat prosedural tapi kemudian melupakan substansi. Oke, ada aturan main, tapi yang paling penting substansinya masuk,” katanya.
Debat pertama akan dimulai pada...