Senin 04 Dec 2023 20:55 WIB

Pengantin Dapat Adminduk Setelah Ijab Kabul

Pengantin harus memahami prinsip keluarga.

Sejumlah pasangan pengantin mengikuti prosesi sidang isbat pernikahan dalam acara nikah massal di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). Dalam kesempatan tersebut digelar prosesi akad nikah, itsbat pernikahan serta pencatatan perkawinan bagi ratusan pasangan asal Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya guna melegalkan status pernikahan mereka sekaligus merapikan administrasi kependudukan di daerah setempat.
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Sejumlah pasangan pengantin mengikuti prosesi sidang isbat pernikahan dalam acara nikah massal di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/8/2023). Dalam kesempatan tersebut digelar prosesi akad nikah, itsbat pernikahan serta pencatatan perkawinan bagi ratusan pasangan asal Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya guna melegalkan status pernikahan mereka sekaligus merapikan administrasi kependudukan di daerah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat menyerahkan administrasi kependudukan (adminduk) kepada pasangan pengantin baru seusai melangsungkan pernikahan (ijab kabul).

“Administrasi yang kami serahkan ini meliputi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada pasangan pengantin,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Saijal Wahbi di Meulaboh, Senin (4/12/2023).

Baca Juga

Penyerahan dokumen tersebut, kata dia, sebagai implementasi inovasi Saijal Berdasi (Sah Ijab-qabul Langsung Beres Dokumen Adminduk Suami Isteri) yang dikelola dan dijalankan oleh Disdukcapil Aceh Barat.

Layanan itu, kata dia, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat.

Menurutnya, inovasi Saijal Berdasi ini merupakan salah satu dari sejumlah inovasi yang dikelola dan dijalankan oleh Disdukcapil Aceh Barat. Hal ini sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan yang sederhana, efektif, dan efisien, serta membahagiakan masyarakat.

“Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan administrasi kependudukan secara cepat dan efisien,” katanya.

Inovasi yang dijalankan tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat, terutama dokumen administrasi kependudukan.

Inovasi Saijal Berdasi yang dijalankan oleh Disdukcapil Aceh Barat, kata dia, merupakan terobosan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan yang sudah dijalankan sejak 2022.

"Kami terus berupaya melakukan upaya-upaya terobosan baru dalam menjalankan tupoksi yang efektif dan efisien, tanpa mengangkangi aturan-aturan yang berlaku melalui penciptaan dan penerapan inovasi pelayanan, sehingga akan terwujud efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat," kata Saijal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement