Jumat 17 Nov 2023 22:04 WIB

Firli Bahuri: Ketua KPK tak Pernah Bersikap Mangkir

Firli Bahuri mengeklaim dia sebagai Ketua KPK tidak pernah mangkir dari pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). Firli Bahuri mengeklaim dia sebagai Ketua KPK tidak pernah mangkir dari pemeriksaan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). Firli Bahuri mengeklaim dia sebagai Ketua KPK tidak pernah mangkir dari pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis narasi yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ketua KPK tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga

Firli menegaskan dirinya akan senantiasa menghormati kewenangan penyidik dan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara pada proses penegakan hukum tersebut.

"Ketua KPK bersama pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga mengatakan dirinya selama ini selalu kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Instansi yang dipimpinnya juga bersikap kooperatif dengan penyidik Polda Metro Jaya dan telah berkoordinasi untuk pertukaran informasi untuk penanganan perkara terkait.

Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli mengatakan permohonan perubahan jadwal tersebut dilakukan semata karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.

Sebelumnya (16/11), Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB.

Pada sekitar pukul 14.00 WIB, purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.

Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal sejumlah ajudannya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama dan langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement