Selasa 14 Nov 2023 17:38 WIB

MUI Jabar Imbau Masyarakat Tak Beli Produk Israel

MUI sudah mengeluarkan fatwa boikot produk Israel.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Aksi boikot Israel di AS (Ilustrasi)
Foto: VOA
Aksi boikot Israel di AS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengharamkan masyarakat untuk membeli produk-produk Israel di tengah agresi negara tersebut ke negara Palestina. Agresi Israel ke Palestina membuat puluhan ribu orang termasuk Palestina menjadi korban.

"Mulai saat ini, kita tidak membeli produk Israel. Bagi yang tidak tahu tanyakan karena mengingat banyak produk Israel.  Saya dapat kiriman daftar nama produk (Israel) akan dibagikan," ucap Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga

Fatwa MUI pusat tentang haram membeli produk Israel, ia mengatakan bagian dari upaya umat Islam membantu warga Palestina. Rafani mendorong umat Islam berdoa agar Palestina diberi kekuatan dan dilindungi Allah Swt.

"Yang sudah terlanjur meninggal mati syahid dan juga mendoakan Israel berhenti tidak terus melakukan itu. Fatwa mendesak konflik segera bisa berakhir dihentikan," kata dia.

Ia mengimbau organisasi kerja sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret terkait masalah tersebut. Fatwa tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat menggunakan media-media yang ada.

"Kita menggunakan media sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, melalui MUI juga," kata dia.

Rafani mengatakan MUI pun menganjurkan mubaligh dan ustaz untuk menjadikan fatwa tersebut sebagai materi ceramah di masjid. Hal itu dilakukan agar fatwa tersebut masif tersosialisasikan ke masyarakat.

"Kita menganjurkan mubaligh dan ustaz ini jadi bahan ceramah, bagian khutbah supaya lebih masif. Juga di luar MUI koordinasi dengan ormas Islam," ungkap dia.

Ia mengatakan MUI pun akan mengumpulkan ormas Islam di Masjid Al Jabbar untuk menyosialisasikan fatwa tersebut. Rafani menilai belum ada tanda-tanda agresi Israel berhenti.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement