Selasa 03 Oct 2023 06:47 WIB

LBH Ansor akan Laporkan Politisasi Agama dalam Pemilu 2024

LBH Ansor melihat ada yang hendak menjadikan rumah ibadah ruang kampanye politik.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi.
Foto: Republika/ Bayu Adji P
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilu 2024 adalah momentum penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Masa depan demokrasi di Indonesia akan sangat tergantung pada kualitas penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2024.

Mengingat pentingnya keberhasilan Pemilu 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor memandang perlu untuk mengawal dengan seksama jalannya pesta demokrasi ini. LBH Ansor berpendapat Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara luber dan jurdil.

Baca Juga

Namun demikian, yang tidak kalah pentingnya adalah upaya menjaga kedamaian dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, maka segala hal yang potensial memicu konflik wajib dihindari.

"Salah satu yang potensial memicu konflik adalah politisasi agama. Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa politisasi agama hanya akan mendatangkan pertikaian umat manusia dan kehancuran peradaban," kata Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qodir melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Senin (2/10/2023) malam.

Qodir mengatakan, para kontestan pemilu wajib mematuhi aturan main dan bertanggung jawab dalam memelihara keadaban dan kedamaian hidup bersama. Terkait hal tersebut, Qodir menegaskan, seluruh kontestan pemilu, terutama para kandidat capres dan cawapres jangan sekali-kali mempolitisasi agama demi syahwat kekuasaan.

"LBH Ansor melihat gejala politisasi agama semakin tampak, apalagi ketika sudah ada yang hendak menjadikan rumah ibadah sebagai ruang kampanye politik, padahal aturan mainnya sudah sangat tegas melarang," ujar Qodir.

Qodir menegaskan, LBH Ansor, berdasarkan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor, akan turut membantu mengawal pengawasan Pemilu 2024 dengan melaporkan kepada Bawaslu RI dan jajarannya di daerah-daerah jika ditemukan aksi atau tindakan politisasi agama di setiap tahapan Pemilu, baik oleh kontestan maupun tim suksesnya.

"Masyarakat yang mendapati penggunaan agama sebagai alat politik atau politisasi agama dapat menyampaikan kepada kantor LBH Ansor di 170 titik di seluruh Indonesia agar kami dapat mendampingi dan mengawal pelaporannya ke pengawas pemilu," ujar Qodir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement